Investasi Syariah Untuk Kebebasan Bersedekah

Sunday, June 26, 2016



Saya percaya bahwa salah satu hal yang bisa memancing rezeki dan menjadikan harta kita barakah adalah dengan memperbanyak sedekah. Banyak sekali motivasi dalam al-qur’an, hadist, maupun pengalaman nyata orang lain tentang balasan berlipat ganda yang diperoleh dari sedekah. Logika manusia takkan bisa mengukur keajaiban sedekah ketika Allah sudah berkehendak. Selain sebagai salah satu wujud syukur, sedekah juga dapat menjauhkan manusia dari bala (musibah). Bisa jadi seseorang yang sudah ditakdirkan dalam Lauhul Mahfuzh akan mengalami kecelakaan di siang hari ternyata selamat karena Allah ridho terhadap sedekah yang dikeluarkannya di pagi hari. Di hari kiamat kelak sedekah pun akan menjadi naungan seorang muslim.

Saya ingin sekali dapat bersedekah tanpa perlu “menghitung-hitung” (ragu) atau dengan kata lain dapat bersedekah sebanyak apapun yang saya mau. Sebagai pegawai biasa yang hanya memiliki active income sekali dalam sebulan tentu agak membatasi saya dalam mengalokasikan gaji untuk sedekah. Setiap isi rekening bertambah di tanggal yang saya tunggu-tunggu, saya langsung teringat bahwa ada kewajiban-kewajiban yang harus saya selesaikan, ada hak orang lain yang harus saya tunaikan, ada cicilan yang harus saya lunasi, ada tabungan yang harus disiapkan, dan tentu ada keperluan saya pribadi. Alhasil, alokasi uang yang “menganggur” dari gaji hanya sekitar 10%, itupun biasanya selalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga (saya masih tinggal bersama orang tua). Namun alhamdulillah dengan penghasilan tersebut sejauh ini saya tak pernah luput membayar zakat profesi dan juga membantu kerabat yang membutuhkan. Di sisi lain, hati saya bersuara untuk bisa memberi lebih banyak lagi meskipun gaji bulanan belum memungkinkan.

Dari sana mulai terlintas di pikiran saya beberapa cara untuk mendapat penghasilan tambahan ataupun mendapat nilai tambah dari aset yang saya miliki. Satu hal yang benar-benar tertancap dalam benak saya yaitu dalam #10TahunLagi saya ingin mencapai kebebasan finansial dan kebebasan bersedekah (maksudnya adalah untuk bisa sedekah sebanyak dan sesering apapun yang saya mau, bukan bebas dari mengeluarkan sedekah, hehe). Setelah membaca beberapa artikel tentang Keuangan Syariah, saya tertarik untuk memulai berinvestasi sedini mungkin. Meskipun belum memiliki “uang menganggur” yang terlalu banyak, saya berniat untuk konsisten menyisihkan 10-15% dari gaji bulanan saya untuk berinvestasi, meskipun saat itu belum memutuskan akan investasi di bidang apa.

Source : google.com

Ketika menghadiri Festival Pasar Modal Syariah yang diselenggarakan Bursa Efek Indonesia sekitar bulan Maret kemarin, saya mendapat penjelasan bahwa investasi yang cukup mudah dan murah dilakukan oleh pemula adalah reksadana. Berbekal beberapa brosur yang saya ambil di booth  Asset Management, saya pun browsing untuk mengetahui lebih lanjut terkait reksadana. Ternyata reksadana adalah himpunan dana dari investor yang dipercayakan kepada Manajer Investasi (MI) untuk dikelola dalam portofolio saham, obligasi ataupun pasar uang. Bayangkan, hanya dengan Rp100.000 seseorang sudah dapat berinvestasi di pasar modal. Investor pun tak perlu “pusing” memikirkan strategi investasi ketika terjadi gejolak perekonomian atau ketidakstabilan politik karena itu sudah menjadi tugas MI. Yang perlu investor lakukan hanyalah memilih MI terpercaya, memilih jenis reksadana sesuai keinginan, menyetorkan dana untuk dikelola oleh MI, dan menunggu laporan rutin hasil investasi.

Reksadana juga terbagi menjadi empat (4) jenis yang sudah banyak ditawarkan oleh Manajer Investasi, yaitu reksadana saham, obligasi (pendapatan tetap), campuran (saham & obligasi) dan pasar uang. Masing-masing reksadana memiliki tingkat return yang berbeda, tentunya sesuai dengan jenis resiko yang ‘mengancam’. Oh iya, tak perlu bingung, tak perlu khawatir, produk reksadana tersebut juga sudah cukup banyak yang dikelola sesuai prinsip syariah. Misalnya, himpunan dana reksadana saham syariah hanya akan dialokasikan pada emiten yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitupun dengan reksadana pendapatan tetap syariah, hanya dialokasikan pada sukuk dan bukan obligasi konvensional.

Akhirnya saya membuka reksadana saham syariah sebagai langkah konkrit mewujudkan keinginan sepuluh tahun lagi #10TahunLagi. Beberapa hal yang saya jadikan pertimbangan:
1.       Saya termasuk tipe investor agresif (menginginkan return tinggi dan siap kehilangan seluruh investasi). MI merekomendasikan jenis reksadana yang sesuai dengan profil saya, yaitu reksadana saham.
2.       Return yang tinggi sebanding dengan resiko yang tinggi. Hampir semua artikel dan teori mengatakan bahwa reksadana saham merupakan reksadana yang paling tinggi returnnya (bisa mencapai 15-20% dalam setahun) dibandingkan jenis reksadana lain.
3.       Saya butuh return yang tinggi dalam waktu cepat. Apabila reksadana saham benar-benar dapat memberi imbal 15-20% per tahun, maka saya hanya butuh waktu tiga (3) tahun untuk menumbuhkan 50% dari modal awal investasi dan bahkan saya bisa mendapat nilai investasi saya tumbuh 2x lipat dalam waktu lima (5) tahun.
4.       Saya menginginkan investasi saya dikelola secara syariah (bebas dari unsur riba, gharar, maitsir) dan hanya diperuntukkan untuk menyokong usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah (bukan bank konvensional, pabrik rokok, miras, dll).



Source : google.com


Saat ini saya memiliki reksadana saham syariah sekitar Rp7.000.000. Apabila setiap bulan saya rutin menambah investasi sebesar Rp1.000.000, maka pada akhir 2016 kira-kira saya akan memiliki ‘kekayaan’ sebesar Rp13.000.000. Disiplin berinvestasi memungkinkan saya memiliki aset kurang lebih Rp60.000.000 dalam lima (5) tahun. Nilai tersebut belum termasuk gain/loss yang mungkin terjadi. Apabila estimasi gain sekitar 20%, maka dapat dihitung sendiri berapa nilai investasi saya di waktu tersebut. Cukup menarik daripada saya hanya rutin menabung Rp1.000.000 per bulan di bank, bukan?

Setelah uang tersebut terkumpul, saya berencana akan membeli Sukuk Ritel (SR). Kenapa SR? Karena SR merupakan alternatif investasi dengan nilai pokok yang dijamin dan bagi hasil yang diperoleh secara rutin. Ibaratnya, saya cukup “menanam modal” (membeli sukuk) dan setiap bulan saya mendapat passive income berupa bagi hasil yang cukup kompetitif (sesuai dengan modal awal). Nah, bagi hasil dari SR itulah yang akan saya gunakan untuk sedekah sehingga saya dapat lebih leluasa membantu sesama ataupun menginfakkan harta di jalan Allah, tidak lagi harus membatasi hanya sekian persen dari gaji. Saya sudah punya ‘kantong’ sendiri untuk bersedekah tanpa perlu mengambil isi kantong keperluan rumah tangga. Itulah yang saya maksud dengan kebebasan sedekah.

Source : google.com


Demikian keinginan saya #10TahunLagi. Mungkin hanya keinginan sederhana, keinginan agar investasi dunia juga berfungsi sebagai investasi akhirat. Semoga Allah memudahkan saya mewujudkannya. Saya yakin sedekah akan membuat harta saya berkah dan bertambah. Setiap Rupiah yang kita berikan pasti Allah siapkan balasan. Karena bahagia bukan ketika kita berhasil membahagiakan diri sendiri, tapi juga ketika kita dapat berbagi. Betul?


#10TahunLagi #AkuCintaKeuanganSyariah #KeuanganSyariah #EkonomiSyariah #InvestasiSyariah #InvestorSyariah  #LombaBlogInvestasiSyariah #OJK