Day 5 #30HariBelajarKeuangan

Saturday, March 28, 2020

Bagaimana proyeksi perkembangan pasar modal Indonesia di masa mendatang?


Proyeksi jangka pendek :
     Saat ini sedang terjadi krisis global yang disebabkan oleh virus corona. Dampaknya sangat terasa antara lain di sektor kesehatan, ekonomi, tenaga kerja, keamanan dan pangan. Seluruh bursa saham di dunia menunjukkan kemerosotan indeks yang berarti sedang banyak aksi jual saham, termasuk di Indonesia. Besar kemungkinan hal tersebut terjadi karena investor butuh menyiapkan cash dalam jumlah besar untuk menghadapi masa krisis yang belum pasti kapan akan selesai (because, in a crisis, cash is a king).
     Selain itu juga untuk sementara waktu investor ingin mengamankan investasinya di instrumen lain yang dirasa lebih aman, seperti logam mulia. Namun seiring dengan mulai ditemukannya obat/vaksin yang dipercaya bisa menyembuhkan para penderita Corona, terdapat harapan bahwa wabah pandemi (mendunia) ini akan segera mereda. Ketika kondisi sudah lebih stabil, para investor mulai merasa aman dan percaya lagi untuk menanamkan uangnya di pasar modal Indonesia sehingga banyak aksi beli saham. Hal tersebut tentu berefek pada meningkatnya IHSG.


Proyeksi jangka panjang :
     Sekitar tahun 2016, BEI mulai mengampanyekan gerakan #YukNabungSaham dan merutinkan Sekolah Pasar Modal (SPM) untuk menarik calon investor pasar modal. Sasaran utamanya adalah kaum millennial produktif yang masih belum terdaftar sebagai investor. Dua program tersebut dapat dinilai berhasil menambah statistik investor pasar modal, yang pada tahun 2015 hanya berjumlah sekitar 500,000 sedangkan pada Desember 2019 sudah mencapai 2.1 juta (sumber : OJK).
     Berkembangnya financial technology (fintech) berpotensi besar untuk meningkatkan jumlah dana yang dihimpun di pasar modal. Faktor kepraktisan menjadi salah satu yang diunggulkan, apalagi di zaman di mana smartphone dan internet sudah jadi pemakaian sehari-hari. Hanya dengan membuka aplikasi di smartphone dan mengetuk-ngetuk layar, calon investor dapat membeli saham, reksadana maupun surat utang yang diinginkan.
     Saat ini terdapat ratusan fintech yang sudah memiliki izin legal dan diawai oleh OJK. Fintech tersebut tidak hanya diunggulkan untuk berinvestasi, tapi juga merupakan pengembangan dari aplikasi marketplace seperti Bukalapak dan Tokopedia. Betapa mudahnya untuk berinvestasi bagi masyarakat yang sudah menggunakan aplikasi tersebut sebagai lifestyle sehari-hari. Peluang tersebut dapat dioptimalkan dengan edukasi dan peningkatan literasi keuangan yang baik oleh pemerintah dan masyarakat yang sudah terlebih dahulu berinvestasi.
     Selain itu, kebutuhan mayoritas masyarakat muslim di Indonesia untuk berinvestasi sesuai syariat Islam juga dijawab oleh pemerintah melalui fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Berinvestasi saham, reksadana maupun surat utang dinyatakan halal asalkan efek tersebut termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK.
     Dengan kombinasi gerakan Yuk Nabung Saham, perkembangan fintech dan terdapat banyak pilihan instrumen investasi syariah, tentu pasar modal Indonesia memiliki potensi untuk berkembang secara pesat bahkan menjadi pasar modal dengan market capitalization yang besar di antara pasar modal yang sudah terlebih dahulu unggul di dunia.


#sekarkasih #sekarbuncek #catatankuliahsekar #tantangan30hari #kelaskepompong #bundacekatan #institutibuprofesional #30haribelajarkeuangan



pict : investing.com

0 comments:

Post a Comment